11 Juni 2008

Pemerintahan yang Bersih

Oleh: Tomy Hendrawanto


Abstrak
Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengatakan pemerintahan atau penyelenggara negara sekarang belum mencerminkan sebuah pemerintahan yang bersih (Clean Government) dan belum mencerminkan tata pemerintahan yang baik (Good Government).
Pernyataan ini disampaikan Presiden saat membuka acara peringatara Tritura, Kamis, 05 Januari 2006. Karena itu Presiden meminta semua masyarakat melanjutkan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik, Responsif, Akuntabel, terbuka dan memberi layanan terbaik bagi rakyat.
"Itu semua tidak bisa dilakukan seperti membalik telapak tangan, tapi kita berharap Clean Government dan Good Government dapat terwujud," katanya.
Guna mewujudkan hal itu, Presiden mengatakan harus di lakukan reformasi baik di lembaga exsekutif, legislatif dan yudikatif. (TEMPO Interaktif, Kamis, 05 Januari 2006 11:47 WIB)


Pendahuluan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan acara penyerahan Piala Citra Pelayanan Prima di Istana Negara, Jumat 22 Desember 2008, menekankan kepada para birokrat agar tidak mempersulit suatu urusan. "Bikin murah, bikin cepat, bikin mudah.
Presiden menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik dan program pemerintah yang tepat sangat meringankan beban hidup dan membantu kehidupan, terutama bagi rakyat miskin. "Ini panggilan tugas, panggilan moral bagi kita pemimpin di seluruh Indonesia ini."
Namun, Presiden melanjutkan, pemerintahan bersih saja tidak cukup untuk bisa dikatakan sebagai pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang baik harus melengkapinya dengan pemerintahan yang responsif dan tanggap serta cepat merespons persoalan rakyat di daerahnya. "Pemerintahan juga harus terbuka terhadap penggunaan anggaran di alam demokrasi ini."
Selain itu, ujar Presiden, pemerintahan yang baik harus didukung kecakapan sumber daya manusia agar lima tahun berikutnya Indonesia bergerak ke depan menuju bangsa yang maju dan sejahtera. Untuk mencapai tingkat efisiensi, efektivitas, produktivitas dan daya inovasi tinggi. "Agar sumber daya alam yang kita miliki benar-benar diolah untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat kita." (Jum'at, 22 Desember 2006 22:48 WIB TEMPO Interaktif).

Reformasi Birokrasi
Menurut pendapat anggota Panitia Anggaran DPR-RI Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. Reformasi birokrasi merupakan salah satu topik yang disorot dalam pembahasan APBN 2008. Bagaimana kondisi birokrasi di negeri ini tercermin dalam pembahasan tersebut.
Pembahasan mengenai birokrasi ini muncul sebagai respons atas penilaian publik terhadap kondisi birokrasi saat ini dari pusat sampai daerah. Secara umum publik menilai bahwa wajah birokrasi saat ini adalah buruk alias jelek alias tidak cantik. Watak birokrasi saat ni adalah mempersulit, bertele-tele, memperlambat atau menghambat.
Dalam setiap urusan ada ungkapan; kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah; dan kalau bisa diperlambat mengapa dipercepat. Itulah watak birokrasi kita saat ini. Publik juga menilai bahwa perilaku birokrasi kita saat ini adalah meminta imbalan, memeras, bahkan korup. Sampai ada sindiran dengan singkatan SUMUT (Semua Urusan Mesti dengan Uang Tunai).
Dengan wajah, watak, dan perilaku demikian, birokrasi menjadi tidak dekat dengan rakyat sebagai bagian dari interaksi antara penyelenggara negara/pemerintahan dengan rakyat yang menjadi objek. Padahal sebagai lembaga penyelenggara negara/pemerintahan birokrasi harus dekat dan memiliki hubungan baik dengan rakyat, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan kepada rakyat. Karena pelayanan merupakan salah satu hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara/pemerintah yang dijamin dalam UUD 1945. Konstitusi telah mengatur penyelenggaraan kewajiban dan hak negara serta kewajiban dan hak rakyat, yang harus diatur dengan peraturan perundang-undangan.
Negara berhak mengatur agar rakyat sebagai warga negara melaksanakan kewajibannya dengan disiplin dan tertib seperti;
(1) menggunakan hak pilih pada pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, pemilihan DPR dan DPRD;
(2) taat membayar pajak, dan berbagai kewajibannya yang lain. Sebagai imbalannya negara harus melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi berbagai hak rakyat antara lain hak rakyat untuk memperoleh pelayanan yang baik dari negara.
Ada sejumlah permasalahan kronis yang dihadapi birokrasi saat ini, yaitu :
(1) belum bersih dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN);
(2)jumlah, kompetensi, dan distribusi SDM yang belum sesuai dengan kebutuhan real;
(3) prosedur administrasi yang bertele-tele;
(4) belum profesional; dan
(5)sentralisasi/desentralisasi/dekonsentrasi/otonomi daerah yang kelembagaannya belum solid.
Di sisi lain ada permasalahan lingkungan strategis yang bersifat global yang belum diakomodasi dalam birokrasi. Demikian pula harapan rakyat semakin meningkat karena desakan kebutuhan yang bersifat alami maupun karena perubahan eksternal tersebut.
Oleh karena itu, sebagai respons terhadap adanya perubahan yang bersifat global, maka reformasi birokrasi sudah merupakan kebutuhan yang amat mendesak untuk dilakukan. Reformasi birokrasi adalah keseluruhan upaya untuk menata ulang, mengubah, menyempurnakan, dan memperbaiki birokrasi agar menjadi lebih bersih, efisien, efektif, dan produktif.
Oleh karena itu reformasi birokrasi memiliki dua tujuan yaitu: pertama, menciptakan aparatur negara yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab yang bebas dari praktik KKN dan perbuatan tercela lainnya; kedua, menciptakan birokrasi yang efisien, efektif, dan produktif sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang prima. Dua tujuan reformasi birokrasi tersebut adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ada empat program utama dalam reformasi birokrasi.
Pertama, penataan/restrukturisasi organisasi yang mencakup empat aspek yaitu;
(1) modernisasi,
(2) pemisahan fungsi organisasi,
(3) penggabungan fungsi organisasi, dan
(4) penajaman fungsi organisasi.
Kedua, penyempurnaan bisnis proses yang mencakup lima aspek, yaitu :
(1) penyempurnaan proses kerja yang berbasis pada akuntabilitas jabatan/pekerjaan;
(2) penyempurnaan proses kerja guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi;
(3) analisis dan evaluasi jabatan;
(4) analisis beban kerja; dan
(5) penyusunan standar operasi prosedur (SOP).
Ketiga, peningkatan manajemen SDM yang mencakup 10 aspek yaitu:
(1) peningkatan kualitas SDM;
(2) penempatan SDM yang tepat pada tempat yang tepat (the right man on the right place);
(3) sistem pola karier yang jelas dan terukur;
(4) pengelolaan SDM berbasis kompetensi;
(5) keakuratan dan kecepatan penyajian informasi SDM sesuai kebutuhan manajemen;
(6) penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparatur/pegawai berbasis kompetensi;
(7) pembangunan assesment center;
(8) penyusunan pola mutasi;
(9) peningkatan disiplin aparatur; dan
(10) pengintegrasian sistem informasi manajemen SDM berbasis teknolgi informasi dan komunikasi.
Keempat, perbaikan struktur remunerasi (sistem penggajian) yang berbasis kinerja/sisi merit dengan menerapkan penghargaan dan hukuman (reward and punishment) kepada aparatur.
Secara konseptual dan logika melalui reformasi birokrasi diharapkan akan ada suatu output dan outcome yang jelas dan terukur dalam penyelenggaraan pemerintahan dari pusat sampai daerah di masa yang akan datang. Sebagai indikator output antara lain adalah:
(1) bebas KKN,
(2) pelayanan yang prima,
(3) peningkatan investasi, dan
(4) tidak ada lagi keluhan masyarakat.
Sedangkan indikator outcome antara lain adalah peningkatan kesejahteraan rekyat yang ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran serta aparatur negara yang profesional dan bermoral.

Catatan :
Makalah ini merupakan syarat untuk menjadi Calon Anggota Ombudsman Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta


Tidak ada komentar:

Merebut Masa Depan

Masa depan sukses pasti menjadi impian setiap orang, berbagai cara diupayakan untuk mencapainya. Standard tentunya sudah ditentukan lebih a...