04 Juli 2008

Ragam Sumber Dana Jangka Menengah Usaha

Tidak ada pembatasan yang pasti antara jenis sumber dana usaha jika dibagi menurut waktu, jangka pendek, jangka menengah atau jangka panjang. Namun secara umum pembiayaan yang berjangka waktu satu hingga sepuluh tahun dikategorikan ke dalam pembiayaan jangka menengah. Sementara jika lebih dari masa tersebut di kategorikan menjadi pembiayaan jangka panjang.

Khusus pembiayaan jangka menengah yang kerap jadi pilihan usaha pebisnis, pada dasarnya secara global ada beberapa jenis pembiayaan termasuk di dalamnya. Diantaranya adalah term loan. Term loan biasa diberikan oleh bank komersial, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan pemerintah dan supplier perlengkapan. Besarnya tingkat bunga term loan ditentukan beberapa faktor seperti tingkat bunga umum, besar kecilnya pinjaman, jatuh tempo, dan jumlah utang yang telah dimiliki sebelumnya.


Jenis pembiayaan jangka menengah lainnya adalah equipment loan, yaitu pembiayaan yang biasa digunakan untuk pengadaan perlengkapan baru. Equipment loan biasanya diberikan untuk perlengkapan yang mudah diperjualbelikan, dan bukan perlengkapan yang terspesialisasi.
Equipment loan biasanya diberikan oleh bank komersial, penjual perlengkapan, perusahaan asuransi, dana pensiun dan lembaga pembiayaan lainnya. Terdapat dua instrumen bisa digunakan dalam membiayai equipment ini, yaitu melalui kontrak penjualan kondisional dan hipotek barang bergerak. Jika perusahaan menggunakan kontrak penjualan kondisional untuk membiayai pembelian perlengkapan, penjual akan menahan sebagian sampai pembeli melunasi keseluruhan pembiayaan sesuai kontrak. Jadi pada saat perlengkapan dikirim biasanya penjual menerima down payment dan pembeli bersedia melunasi secara periodik. Hingga pada saat pelunasan berakhir maka penjual akan menyerahkan perlengkapan yang ditahan atau surat-surat perlengkapan tersebut.

Sementara hipotik barang bergerak lebih umum digunakan oleh bank komersial. Sama halnya dengan pemberian gadai, pemberi pinjaman memiliki atau menguasai hak gadai atas suatu perlengkapan dan peminjam akan melunasinya untuk jangka waktu tertentu. Apabila dikemudian hari peminjam tidak dapat melunasi utang, maka pihak pemberi pinjaman akan menjual perlengkapan yang ditahan tersebut. Namun belakangan berkembang pemikiran bahwa pemberian hak gadai tanpa harus menahan perlengkapan sebagai objek gadai. Alasannya utamanya, perlengkapan yang dijadikan sarana produksi jika ditahan bisa-bisa akan menghambat proses produksi peminjam dan mengakibatkan ketidakmampuan membayar pinjaman.

Pembiayaan leasing

Sebagai salah satu bentuk pembiayaan, leasing menjangkau objek-objek seperti apartemen, perkantoran, pertokoan, telepon, mobil, komputer hingga bangunan dan peralatan pabrik. Leasing merupakan suatu kontrak antara pemilik aktiva (lessor) dan pihak lain yang memanfaatkan aktiva (lessee) untuk jangka waktu tertentu. Lessee dapat memanfaatkan aktiva tanpa harus memilikinya, tanpa menanggung biaya perawatan, pajak atau pun asuransi. Sebagai kompensasi, lessee berkewajiban membayar sewa aktiva yang digunakan.

Beberapa bentuk leasing yang populer diantaranya sale and leaseback, operating leases dan financial leases. Sale and leaseback dimana perusahaan yang memiliki aktiva menjual aktiva tersebut kepada perusahaan lain dan sekaligus menyewa kembali aktiva tersebut untuk periode tertentu. Pembeli aktiva dapat berupa bank, asuransi, perusahaan leasing, pegadaian atau pun investor individu.

Operating leases, dimana pihak lessor menyediakan pendanaan sekaligus biaya perawatan yang keseluruhannya tercakup dalam pembayaran leasing. Sementara pada financial leases, lessor tidak menanggung biaya perawatan, tidak dapat dibatalkan dan diamortisasikan secara penuh.

Sumber: Buku Manajemen Keuangan Edisi 3 Karangan R Agus Sartono

Tidak ada komentar:

Merebut Masa Depan

Masa depan sukses pasti menjadi impian setiap orang, berbagai cara diupayakan untuk mencapainya. Standard tentunya sudah ditentukan lebih a...